mencegah wabah virus corona (Covid_19) Ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi di batalkan oleh pemerintah daerah kabupaten seram bagian barat ( SBB) provinsi maluku.jumat 27/03/2020
Pembatalan ujian nasional tahun 2020 di kabupaten SBB itu disampaikan
420/03/2020 yang di tandatangi oleh kepalah dinas pindidikan dan kebudayan kabupaten seram bagian barat (SBB) Dr.M.Sangaji. pada kamis 26/03/2020 lalu.
Berikut ini perihal surat :kepada kepala sekolah SD dan SMP se kabupaten SBB , menindak lanjuti surat edaran mentri pindikikan nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pindidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona (covid-19) dan siaran pers mentri pindidikan dan kebudayaan RI tanggal 24 maret 2020 , untuk itu di sampaikan bahwa sala satu pokok penting dalam surat edaran tersebut adalah keputusan pembatalan ujian nasional tahun 2020 .
sehubungan dengan hal di maksud maka perlu sampaikan mekanisme ujian nasional dan kriteria kenaikan kelas sebagai berikut;.
1.ujian sekolah yang di selenggarakan dalam bentuk tatap muka tidak boleh di lakukan kecuali yang telah di laksanakan sebelum terbit surat edaran di maksud ;
2.ujian sekolah dapat di lakuakan daoam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang peroleh sebeluknya , penugasan, tes daring, atau dalam bentuk asemen jarak jauh;
3.sekolah yang telah ujian sekolah dapat menggunakan Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.;
4.bagi sekolah yang belum ujian sekolah berlaku ketentuan senagai berikut
a.kelulusan SD /sederajat di tentukan berdasarakan nilao lima semester terakhir (kelas 4,kelas 5,dan kelas 6 semester ganjil)Nilai semester genap dapat di gunakan sebagai tambahan nilai.
Dan kelulusan sekolah menengah pertama di tentukan berdasaran nilai lima semestar terakhir (kelas 7,kelas 8 dan 9.) nialai semester genap kelas 9 di gunakan nilai tembahan .
5.kenaikan kelas di laksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a.ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes mengumpulkan siswa tidak boleh di lakukan , kecuali yang suda di lakuakn sebelim surat di maksud di terbitkan .
b.ujian akhir semester (UAS) untuk kenaikan kelas dapat di lakukan dalam bentuk porpofolio nilai rapor dan prestasi yang di peroleh sebelumnya, penugasan, tes daring, atau dalam betuk asesmen jarak jauh.