PIRU – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat melalui bagian Hukum Setda Kabupaten Seram Bagian Barat lakukan Uji Publik Ranperda Negeri, Penetapan Negeri dan Saniri Negeri. Kegiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Ketua DPRD Kab.SBB Drs. Julius M. R di Gedung Hatutelu siang ini. Mengawali sambutannya beliau menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi para undangan untuk menghadiri acara ini.
“Kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta terkhusus para perwakilan Camat beserta jajarannya, saya ucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungannya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini, sesungguhnya kegiatan ini sangat penting karena menyangkut dengan eksistensi Negeri di mata Hukum”, kata ketua DPRD Kab.SBB
Lebih lanjut beliau menjelaskan tahapan pembahasan dari ketiga Ranperda yakni Ranperda Negeri, Ranperda Penetapan Negeri dan Ranperda Saniri Negeri itu sudah dibahasa dari Tahun 2017 dan hal itu merupakan inisiatif dari lembaga yang terhormat ini, lewat Badan Legislatif dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat serta kita memberikan tanggung jawab kepada Lembaga Swadaya Masyarakat “Payung Teduh” yang merupakan Rekomendasi dari Universitas Pattimura untuk kemudian menggodok dan melakukan kajian ilmiah terkait Ranperda ini dan sampai pada penyusunannya kemudian disampaikan kepada Lembaga yang terhormat ini.
Untuk menambah bobot isi dari Ranperda ini kami Lembaga DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat sampai melakukan konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Kabag.Hukum Prov.Maluku di Ambon, dan dengan hasil-hasil itulah kami maju pada tahapan berikutnya yaitu Tahapan Uji Publik.
Beliau menekankan forum yang dilakukan hari ini bukanlah sebuah forum untuk kemudian langsung bisa mengambil sebuah keputusan final terkait Ranperda dimaksud, akan tetapi forum ini dilakukan untuk meminta pendapat, masukan dan aspirasi dari seluruh Bapak/Ibu selaku Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta Pemerintah Desa sehingga akan ada lagi tahapan selanjutnya yaitu bersama dengan DPRD akan digodok lagi dan difasilitasi ke Prov.Maluku dengan Biro Hukum untuk kemudian disempurnakan.
Harapannya setelah ditetapkan sebagai Perda maka tidak lagi menimbulkan sebuah persoalan besar, yang pasti ketika rancangan Perda ini mulai muncul masih ada persoalan-persoalan, perbedaan-perbedaan pendapat tetapi itu wajar, Kalau kita melakukan suatu yang terbaik pasti kita akan dihadapkan dengan berbagai persoalan-persoalan tambahnya, tetapi baiknya persoalan-persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik dan kemudian nanti Perda yang ditetapkan benar-benar Perda yang bisa mengakomodir seluruh kepentingan Masyarakat Adat yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat, dan semoga tidak adal lagi polemik yang berkepanjangan. Maka dari itu sekali lagi diminta aspirasi, pendapat dan pikiran dari seluruh Masyarakat yang hadir, kami percaya yang hadir pada saat ini adalah perwakilan dari semua unsur komponen masyarakat dan menjadi tokoh-tokoh yang bisa memberi masukan kepada Lembaga Legislatif untuk kemudian digunakan dalam Ranperda.
Akhir sambutan beliau menyampaikan saat ini Pemerintah Daerah telah memasukan ke Lembaga terkait Ranperda tentang Pemerintahan desa, berarti seluruh Pemerintahan yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat baik pemerintahan tingkat yang paling bawah yaitu Desa, Negeri dan sebagainya pada 2018 akan diselesaikan dengan tuntas sehingga kemudian nanti tidak ada lagi yang namanya Pejabat-pejabat, karteker-karteker di Desa maupun pemerintahan Negeri.