Ambon – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di lima kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pilkada serentak 2017 dituntut untuk bekerja secara profesional.
Tuntutan itu ditegaskan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Fadly Silawane saat melantik komisioner Panwaslu Kabupaten Malteng, Buru, SBB, MTB dan Kota Ambon yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (17/6).
Saat pelantikan yang dipusatkan di kantor Gubernur Maluku, Jumat (17/6), Silawane mengharapkan Panwaslu dapat bekerja secara profesional dalam penyelenggaraan pilkada apalagi dalam undang-undang pilkada, Bawaslu dan jajarannya diberi kewengan lebih untuk mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang.
Menurutnya pembentukan Panwaslu telah melalui sebuah proses yang panjang dimana diawali dengan rangkaian seleksi yang dilakukan tim seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan oleh tiga komisioner Bawaslu Maluku.
“Berdasarkan hasil revisi undang-undang pilkada ada penguatan kewenangan bagi Bawaslu dan jajarannya yaitu bisa mendiskualifiasi pasangan calon dari proses pilkada bila terbukti secara sistematis, terstruktur dan massif melakukan pelanggaran politik uang dalam pilkada. Namun kewenagan ini harus dimaknai dengan kewajiban untuk bekerja secara profesional,” ungkapnya
Ia meminta seluruh komisioner Bawaslu yang baru saja dilantik tersebut agar pulang dan langsung bekerja yakni untuk mengawasi dan memastikan proses rekrutmen penyelenggara ad hoc KPU seperti PPK dan PPS bisa berjalan sesuai aturan.
“Panwaslu juga harus segera membentuk sekretariat dimana melakukan komunikasi dengan pemda setempat dalam penyediaan tenaga PNS yang profesional dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” jelasnya.
Dikatakan, Panwaslu juga harus segera merekrut lembaga pengawasan di tingkat kecamatan dan desa untuk membantu kerja-kerja pengawasan baik dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan pungut hitung suara di Februari 2017 mendatang.
“Panwaslu harus mengedepankan tindakan pencegahan dalam proses-proses pilkada agar kedepannya tingkat pelanggaran baik dari segi administrasi hingga politik uang dapat diminimalisir,” katanya.
Silawane berharap para pengawas pilkada ini dapat mengimplementasikan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan pada undang-undang dan bisa bekerja sama dengan para stakeholder terkait guna memperlancar jalannya proses pilkada. “Panwaslu juga harus aktif mengajak publik untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif utnuk membantu ciptakan pemilu yang berkualitas karena masyarakat yang bersentuhan langsung dengan proses-proses dilapangan,” jelasnya.
Usai acara pelantikan, Silawane kepada Siwalima mengaku aturan mengenai diskualifikasi calon oleh Bawaslu dan jajarannya memang belum diatur secara jelas karena sementara disusun peraturan teknisnya dalam Perbawaslu.
“Pada undang-undang itu, penindakan terhadap pelaku politik uang bisa dilakukan kalau terbukti secara terstruktur, sistematis dan massif baik oleh pasangan calon, pemerintah dan penyelenggara. Jadi kajiannya harus dilakukan secara komprehensip berdasar pada tiga aspek itu,” ungkapnya.
Misalnya saja, bila dilakukan secara terstruktur oleh jajaran penyelenggara dari kabupaten ke desa, direncanakan dan berpengaruh terhadap hasil pemilu ataukah tidak.
Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua dalam sambutannya pada acara tersebut menjelaskan momentum pelantikan Panwaslu lima kabupaten dan kota ini merupakan langkah awal bagi Bawaslu untuk mengatasi kesulitan dalam penyelenggaraan pilkada.
“Para pengawas pemilu harus berkerja secara independen dan netral karena apabila tidak akan mendapat banyak sorotan dari masyarakat sebab proses pengwasan yang profesional adalah bagian dari terciptanya keberhasilan demokrasi dalam pilkada,” tandasnya.
Komisioner yang dilantik antara lain Panwaslu Kota Ambon Saipul Lapulu, M Jen Latuconsinna dan Paulus Titaley. Komisioner Panwaslu Kabupaten Buru, Mus MF Latuconsina, Fathi Haris dan Hasia Fatsey.
Kemudian di kabupaten MTB, tiga Komisioner Lambiombir Gerzon, Thomas Wakano dan Herman Joseph Kelbulan. Selanjutnya di Malteng, Ahmad Latuconssina, Stenly Meilissa serta Johana Latuloma. Sedangkan Komisioner Panwaslu di Kabupaten SBB adalah Abdul Haris Kaliky, Hijra Tangkota dan Upang Djalal (S-42) Siwalimanews.
saya sapakat dengan bapak wakil gubernur