Pemerintah Daerah melalui PLT Sekda Kabupaten seram bagian barat (SBB) H.Sy.Silawane yang di dampingi oleh Kepala Kesbangpol dan Linmas mengklarifikasi soal Uang Senial Rp.5 juta yang di sebut “Suap” oleh Anggota DPRD Fraksi Golkar Hendrik Seriholo saat paripurna DPRD kabupaten SBB dengan agenda mendengar kata akhir fraksi -fraksi terhadap Laporan pertanggung jawaban APBD kabupaten SBB tahun 2018 oleh pemda kepada DPRD pada jumat 02/08 /2019 (kemarin-red) di ruang utama kantor DPRD SBB .
Dalam penyampaian kata akhir Fraksi salah satu fraksi dalam hal ini Fraksi golkar yang di bacakan oleh hendrik seriholo mengatakan bahwa badan anggaran DPRD SBB di “suap” dengan nilai uang 5 juta per anggota Banggar , namun Seriholo tidak menjelaskan uang tersebut bersumber dari mana, dan saat ini opini yang berkembang di publik bahwa penyuapan itu di lakukan oleh pemda SBB kepada anggota banggar untuk memuluskan Paripurna LPJ Ranperda APBD tahun 2018 lalu.
PLT sekda SBB H.Sy.Silwane dalam jumpa pers dengan Wartawan di ruang kantor bupati SBB lantai dua desa morekau kota piru, Sabtu 03/08/2019 mengatakan pemerintah daerah tidak tau soal uang yang di sebut “suap” oleh seriholo politisi golkar itu saat paripurna dengan agenda sidang mendengar kata akhir fraksi pada jumat 02/08/2019 (kemarin-red) di kantor DPRD SBB itu.
” jadi kami atas nama pemerintah daerah kabupaten SBB sama sekali tidak tau soal sumber uang yang di sebut “suap” oleh anggota DPRD Fraksi Golkar Henrik seriholo kemarin itu,” ujar Silawane.
Silawane mengatakan kalau soal uang yang di berikan kepada oknum anggota DPRD SBB tersebut adalah masalah internal Lembaga DPRD yang tidak bisa di campuri oleh Pemda , “soal ada uang yang di berikan ke oknum anggota DPRD itu bukan urusan pemda, itu urusan DPRD SBB secara internal, kami tidak tau soal sumber uang tersebut dari siapa ” ujar silawane.
Pemerintah daerah turut mendukung untuk dugaan penyuapan yang di sebut oleh Hendrik Seriholo Politisi Golkar itu di lidik oleh kepolisian atau kejaksaan untuk dapat mengetahui kebenarannya, sebab pemerintah daerah merasa sama sekali tidak melakukan penyuapan itu kepada oknum anggota DPRD SBB untuk memuluskan Paripurna LPJ APBD tahun 2018 masa sidang VI Masa sidang ke II tahun 2019 pada jumat kemarin .
” kami sangat mendukung untuk kepolisian atau kejaksaan melakukan investigasi terkait masalah itu,” sebut Silawane.