Piru-Deklarasi anti hoax dilakukan secara serentak oleh Polres Seram Bagian Barat, bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, jajaran instansi vertikal di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Perwakilan BKO Piru hari ini
Deklarasi anti Hoax ini dideklarasikan di seluruh wilayah Republik Indonesia, dan kegiatan ini juga dapat menjadi moment untuk menyongsong pilkada serentak, sehingga bisa meminimalisir pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita Hoax, Kegiatan ini juga dilakukan untuk menentang isu-isu yang bisa mengancam situasi keamanan nasional maupun daerah. ini merupakan program POLRI yang bertujuan untuk memberantas berita hoax yang tersebar melalui media sosial.
Deklarasi yang dimotori oleh Polres SBB ini dituangkan dalam sebuah pernyataan bersama yakni :
- Menolak dengan keras berita hoax, ujaran kebencian dan anti sara di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat
- Mendukung Polri dalam mengusung tuntas pelaku penyebaran berita hoax, ajaran kebencian dan anti sara yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan wawancara terpisah dengan KBO Sat Intelkam Polres SBB Bripda. Indra Parera menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita Hoax dan isu sara yang beredar saat ini, terkait dengan penggunaan media sosial diharapkan kepada warga masyarakat agar menyaring dahulu seluruh informasi yang diterima sebelum membagikan ke khalayak Karena tak jarang, informasi yang diterima hanya separuh, tanpa tahu kebenarannya, tapi langsung disebarluaskan. Sehingga tak jarang malah menyudutkan pihak tertentu. Hal ini tentunya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama beliau juga mengatakan semoga dengan adanya deklarasi ini akan terbenuk kondisi masyarakat yang kondusif, karena gambaran situasi kekacauan yang terjadi baik secara Nasional maupun di Kabupaten Seram Bagian Barat itu berasal dari informasi atau Isu-isu yang tidak benar terlebih lagi pada masyarakat awam yang bisa saja menelan mentah-mentah informasi baru dan tidak mengecek kembali kebenaran dari informasi tersebut.
Polres SBB juga meminta masyarakat mengampanyekan gerakan anti hoax di lingkungan masing-masing. Agar tidak lagi tersebar informasi-informasi yang tidak benar yang kemudian merugikan warga masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.