20.2 C
Maluku
Friday, March 29, 2024
spot_img

DPRD GELAR PERIPURNA PENGUSULAN PEMBERHENTIAN BUPdATI SBB MASA JABATAN 2017-2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripuna dalam rangka pengusulan pemberhentian masa jabatan Bupati SBB tahun 2017-2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBB Abd. Rasyid Lisaholit di dampingi Wakil Ketua I Arifin Podlan Gresya.

Turut Hadir Bupati SBB Timotius Akerina, Plh Sekda SBB Leverne A.Tuasuun, Para Forkopimda dan Kepala OPD Lingkup Pemda SBB.

Ketua DPRD dalam membuka Sidang Menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna yang di lakukan saat ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 78 ayat (1) huruf A dan B, ayat 2 huruf A dan B dan pasal 79 ayat 1 pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah,sebagai mana di maksud pada pasal 78 ayat (1) huruf a.dan ayat ( 2) huruf A dan B.

“diumumkan oleh DPRD lewat rapat paripurna dan di usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.” Kata Ketua DPRD SBB Abd. Lisaholit .

Agenda rapat paripurna ini merupakan amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Kami DPRD mengucapkan terimaksih kepada Bupati Bapak Timotius Akerina dan Almarhum Drs.H.M.Yasin Payapo pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022 yang telah mengabdi untuk rakyat saka mese nusa.” Ungkap Lisaholit.

Ketua DPRD pun berharap agar Bupati terus mengabdi di sisa masa jabatannya hingga dapat mewudkan visi -misi pasangan bupati yaitu “Kas Bae SBB”.
Kita harapkan Bupati terus Mengabdi Untuk daerah ini di sisa masa jabatan -nya, hingga visi – misi pasangan Bupati dapat terwujud Se utuhnya.” ungkap Lisaholit.(P-02)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
21,600SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles