Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 858 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022,
maka Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan Fungsional Tenaga Teknis Tahun
Anggaran 2022.
Download Lampiran Pengumuman di bawah ini :