Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dengan Kebutuhan yang dapat Anda Lihat pada Link di bawah ini :
UNDUH LAMPIRAN PENGUMUMAN DISINI