Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 dan menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : 8527/B-MP.01.01/SD/D.II/2023 tanggal 4 September 2023 Perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Penyelesaian Penetapan NI PPPK Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 serta surat PIt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 4254.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 5 September 2023 perihal Penyampaian HasH Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, bersama ini disampaikan informasi yang dapat dilihat pada link di bawah ini :
Lampiran Pengumuman : Download