Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 858 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru tahun Anggaran 2022.
Download Lapiran Pungumuman pada Link dibawah ini :
Link 1 Unduh
Link 2 Unduh